Bolehkah Isbal (memanjangkan celana sampai dibawah mata kaki) bagi pria ?
Abu Abdirrahman Hamzah Al Atsari
Adalah suatu kewajiban bagi seorang muslim untuk mencintai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, mentaati beliau dengan melaksanakan perintahnya serta menjauhi larangannya dan membenarkan berita yang dibawa beliau.Tanda bukti cinta kepada Allah dan Rasul-Nya adalah terus komitmen melaksanakan simbol – simbol islam dalam bentuk perintah, larangan, ucapan,keyakinan, maupun amalan.Diantaranya adalah membiarkan jenggot dan memendekkan pakaian sebatas mata kaki yang itu semua dilakukan karena taat kepada Allah dan Rasul-Nya serta mengharapkan pahala-Nya.
PENGERTIAN ISBAL
Isbal adalah menurunkan pakaian di bawah mata kaki baik itu berupa celana ataupun sarung. Sedangkan pelakunya disebut Musbil.